GUNUNGSUGIH (Lampost): Sejumlah guru SMP bersertifikasi yang dimintai sejumlah uang oleh Tim Inspektorat Lampung Tengah, kembali mencuat. Sebelumnya, beberapa guru SD bersertifikasi juga mengeluhkan hal yang sama, walaupun dibantah pihak Inspektorat.
Sebelumnya beredar laporan dari masyarakat melalui pesan pendek tentang adanya pungutan yang dilakukan pihak Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan terhadap guru SMP bersertifikasi di Kecamatan Terusannunyai.
Ratusan guru SMP se-Kecamatan Terusannunyai yang dikumpulkan di Kampung Bandaragung diminta mengumpulkan uang Rp250 ribu—Rp300 ribu setiap guru.
Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat yang melakukan pemeriksaan, Selasa (23-11), langsung meminta guru membuat surat pernyataan tidak dimintai uang oleh Tim Inspektorat. "Mereka kami minta surat pernyataan. Kami tidak mau ada oknum yang sengaja ingin merusak nama baik Inspektorat," kata seorang anggota tim yang tak mau disebut namanya.
Rahasia Umum
Adanya pungutan di luar aturan yang dilakukan pihak Inspektorat, menurut Ketua Forum Warga Lampung Tengah (FWLT) Sumarsono sudah menjadi rahasia umum. "Setiap kunjungan dan pemeriksaan pasti mereka minta ongkos," kata dia.
Pernyataan tegas Ketua FWLT Lampung Tengah itu, menyusul adanya isu pungutan terhadap dewan guru yang lulus sertifikasi oleh pihak Inspektorat dengan dalih melakukan inspeksi.
Menurut Sumarsono, dari sembilan tim yang terjun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan berkas-berkas guru yang lulus sertifikasi disinyalir disertai permintaan sejumlah uang. Hal itu menyebabkan ratusan guru yang akan diperiksa mengeluh.
Adanya sanggahan dari pihak Inspektorat yang menampik melakukan pungutan liar, kata Sumarsono, itu sah-sah saja. "Itu hak mereka untuk menyanggah. Tapi, pembuktian ada di tangan aparat," kata dia.
Untuk itu, Sumarsono meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah untuk membuktikan isu tersebut. Jika memang tidak ditemukan kebenarannya, dapat memperbaiki nama baik lembaga itu.
Tapi, jika nantinya ditemukan kebenaran, boleh jadi instansi-instansi lain yang pernah dimintai sejumlah uang juga ikut membeberkan fakta pungutan yang pernah dilakukan Inspektorat.
Selama ini, kata dia, banyak pihak-pihak yang takut melaporkan adanya pungutan-pungutan di luar aturan yang pernah dilakukan lembaga tersebut.
Namun, jika isu pungutan yang dilakukan kepada guru ini dapat dibuktikan, merupakan awal pengusutan dan akan diikuti pihak-pihak lain yang pernah merasa dirugikan.
Sebagai lembaga yang keras dalam mendukung upaya penegakan hukum, terutama kepada pelaku-pelaku yang terindikasi melakukan korupsi, FWLT mendukung sepenuhnya upaya guru untuk membeberkan fakta yang sebenarnya. "Jangan takut-takut, kami, dan saya pribadi siap memberikan dukungan," kata Sumarsono.
Sebelumnya, pihak Inspektorat Lampung Tengah membantah adanya pungutan terhadap guru yang lulus sertifikasi di sejumlah sekolah. Laporan pungutan itu hanya dilakukan orang yang akan merusak nama baik lembaga itu.
Bantahan itu disampaikan Nawawi, anggota tim yang ikut dalam inspeksi terhadap guru yang lulus sertifikasi. Menurut dia, inspeksi dilakukan secara menyeluruh di 28 kecamatan di Lampung Tengah, menyusul telah dibentuknya tim inspeksi oleh Inspektorat.
Untuk mengoptimalkan kinerja Tim, kata Nawawi, seluruh kepala bidang yang ada di Kantor Inspektorat diterjunkan. "Tujuannya untuk melakukan pengecekan keabsahan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan lulus sertifikasi. Di antaranya ijazah, surat kerja, dan jam mengajar dari kepala sekolah, daftar hadir, dan portofolio," kata Nawawi. (LUT/D-3)
sumber WWW.lampungpost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar