GUNUNGSUGIH (Lampost): Sejumlah guru bersertifikat di Lampung Tengah meminta polisi atau jaksa segera mengusut pungutan liar yang dilakukan oknum aparat Inspektorat setempat.
Para guru, khususnya yang menjadi korban, mengaku bersedia menjadi saksi atas kasus tersebut. "Kalau keselamatan, khususnya keberadaan sebagai PNS dilindungi, saya siap jadi saksi," kata seorang guru SMP di Kecamatan Punggur yang tak mau disebut identitasnya.
Sejumlah guru SMP di Trimurjo, Anakratuaji, Bandarmataram, Kotagajah, dan Terusannunyai juga mengaku siap memberi kesaksian. Sejumlah guru SD di Seputihraman, Punggur, Terbanggibesar, Gunungsugih, dan Trimurjo, yang ditemui terpisah mengaku sebenarnya takut kalau kasus pungli itu sampai ke polisi.
Sebab, mereka khawatir kasus itu akan membuat instansi itu mencari-cara kesalahan sebagai alasan untuk memberi sanksi memutasi.
"Terus terang saya takut. Nanti mereka cari-cari kesalahan dan terus saya dimutasi. Tapi, kalau akhirnya polisi memintai kesaksian, apa boleh buat, saya dan kawan-kawan harus siap," kata seorang guru SDN di Terbanggibesar.
Sementara itu, seorang guru di Trimurjo memastikan pungli itu ada. "Bohong kalau pungutan itu sekadar untuk makan siang. Masak untuk makan siang tiap guru dimintai Rp300 ribu. Padahal, satu kecamatan itu ada seratusan orang. Berarti untuk biaya makan siang mencapai Rp30 juta," kata dia.
Bervariasi
Sejumlah guru SMP di bilangan Anakratuaji, Bandarmataram, dan Kotagajah mengaku dimintai Rp300 ribu/orang. Pengakuan guru SMP di Trimurjo, setiap guru dimintai bervariasi, tetapi rata-rata Rp200 ribu/orang. Namun, sejumlah guru di kecamatan itu berani menampik permintaan tersebut.
Penelusuran Lampung Post, pascapemberitaan, pungli masih berlanjut, tetapi nominal uang yang diminta turun. Di Terusannunyai, seorang guru hanya memberi Rp50 ribu per orang. "Tapi semua guru SD sudah telanjur dimintai rata-rata Rp250 ribu. Padahal, jumlah guru SD lebih banyak," kata guru SMP di Terusannunyai.
Namun, bocoran dari seorang guru bersertifikat di Kecamatan Punggur yang akan diperiksa hari ini (25-11), nominal pungutan masih tinggi. Di tempatnya bekerja, setiap guru dipatok Rp200 ribu. Di antara guru juga mengaku tidak akan memenuhi permintaan itu dan jika dipaksa akan melapor kepada wartawan.
"Saya heran ngapain sih Inspektorat meriksa kami. Kan sudah ada lembaga yang memeriksa semua data kami. Kalaupun ada yang palsu, pasti kami tidak lulus dong. Kalau Inspektorat masih memeriksa lagi, berarti melecehkan lembaga yang meluluskan. Lagi pula mengenai kinerja guru, bukan urusan Insepektorat tetapi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan," kata seorang guru.
Menurut para guru yang siap menjadi saksi, pungli cukup rapi. Oknum Inspektorat menyampaikan permintaan uang melalui kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (Kantor Cabang Dinas/KCD).
Lalu, instansi tingkat kecamatan ini mempertemukan langsung kepala sekolah di kantornya untuk berembuk soal nominal uang. Kalau tidak, kepala UPTD menyampaikan langsung kepada para kepala sekolah. (NUD/D-1)
"Dengan begitu, mereka bisa berkilah seolah-olah pungutan itu bukan atas keinginan atau permintaan mereka, tetapi kehendak KCD atau kepala sekolah. Apalagi bukti fisiknya kan memang tidak ada," kata guru SMP di Punggur.
Meskipun demikian, para oknum pegawai Inspektorat itu kini mulai ketakutan. Penelusuran Lampung Post, kini beredar kabar adanya orang suruhan instansi itu untuk meminta tanda bukti pengembalian atas uang yang telanjur diminta. Namun, sejumlah guru mengaku tidak mau melakukan itu.
"Bagi saya cuma ada satu pilihan. Kalau uangnya dikembalikan, saya akan tanda tangani. Kalau tidak, ya tidak," kata seorang guru SD di Padangratu. (NUD/D-1)
sumber : WWW:Lampungpost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar