PUNGGUR (Lampost): Meskipun sempat membantah, oknum Tim Inspektorat Lampung Tengah yang menginspeksi guru SMP bersertifikat di daerahnya masih terus melakukan pungutan liar (pungli).
Kamis (25-11), Tim Inspektorat menginspeksi guru SMP bersertifikat di SMPN 1 Punggur. Sejumlah sumber mengaku tim yang datang masih memintai mereka uang Rp100 ribu. "Rupanya mereka itu enggak kapok, enggak takut diberitakan di koran," ujar seorang sumber.
Sebelumnya, menurut sumber lain, oknum Inspektorat meminta Rp275 ribu/orang dengan alasan disamakan dengan yang dikenakan pada para guru SD di Kecamatan Punggur. Setelah tawar-menawar, jumlahnya diturunkan menjadi Rp100 ribu.
Beberapa hari sebelumnya, sejumlah guru SMP di Kecamatan Anakratuaji, Bandarmataram, dan Kotagajah mengaku dimintai Rp300 ribu/orang. Sementara itu, beberapa guru SMP di Kecamatan Trimurjo ditarik uang bervariasi, tetapi rata-rata Rp200 ribu/orang. Itu pun ada satu dua guru yang berani menepis permintaan itu.
Bahkan, sejumlah guru SMP juga mengaku kalau para pendidik itu berani ngotot, nominal uang yang diminta pun bisa turun drastis. Di Terusannunyai, seorang pendidik mengaku hanya memberi Rp50 ribu. "Jadi pandai-pandainya kitalah. Kalau kita memang benar dan berani, mereka takut juga kok," ujar guru itu.
Akan tetapi, tidak demikian dengan guru SD, yang diinspeksi sekitar bulan lalu. Mereka tidak ada yang berani menawar, apalagi menolak. Para pendidik itu pasrah ketika dimintai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu/orang.
Cukup Rapi
Modus Tim Inspektorat Lamteng dalam menjalankan aksinya cukup rapi. Salah seorang anggota tim mulanya menyampaikan permintaan uang melalui kepala unit pelaksana teknis dinas (kantor cabang dinas/KCD).
Lalu, instansi tingkat kecamatan itu mempertemukan langsung oknum tersebut dengan para kepala sekolah di kantornya untuk berembuk soal nominal uang. Kalau tidak, kepala UPTD memanggil para kepala sekolah ke kantornya, lalu menyampaikan langsung permintaan yang dimaksud.
"Dengan begitu, mereka bisa berkilah seolah-olah pungutan itu bukan atas keinginan atau permintaan mereka, tetapi kehendak KCD atau kepala sekolah. Apalagi, bukti fisiknya kan memang tidak ada," ujar seorang guru SMP di Punggur.
Sebelumnya, Inspektorat Lampung Tengah membantah adanya pungutan terhadap guru yang lulus sertifikasi di sejumlah sekolah. Laporan pungutan itu hanya dilakukan orang yang akan merusak nama baik lembaga itu.
Bantahan itu disampaikan Nawawi, anggota tim yang ikut dalam inspeksi terhadap guru yang lulus sertifikasi. Menurut dia, inspeksi dilakukan secara menyeluruh di 28 kecamatan di Lampung Tengah, menyusul telah dibentuknya tim inspeksi oleh Inspektorat.
Untuk mengoptimalkan kinerja, kata Nawawi, seluruh kepala bidang yang ada di Kantor Inspektorat diterjunkan. "Tujuannya melakukan pengecekan keabsahan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan lulus sertifikasi. Di antaranya ijazah, surat kerja, dan jam mengajar dari kepala sekolah, daftar hadir, dan portofolio," kata Nawawi. (NUD/R-2)
Meskipun begitu, para oknum pegawai Inspektorat itu kini mulai ketakutan. Pegawai Inspektorat atau suruhan instansi itu mendatangi sejumlah UPTD atau sekolah. Mereka bermaksud meminta tanda tangan, sebagai bukti tidak ada pungli dimaksud. Di antara mereka, ada juga yang memintanya sebagai bukti pengembalian atas uang yang dipungut.
Karena itu, para guru SD dan SMP di Lamteng meminta polisi dan jaksa segera mengusut tuntas kasus tersebut. Jika tidak, pungli yang menurut LSM Forum Warga Lamteng menjadi kebiasaan akan terus berlanjut. Citra lembaga pendidikan sebagai tempat pencetak manusia antikorupsi juga bisa rusak karenanya.
Para guru itu, mengaku siap memberikan kesaksian jika aparat penegak hukum membutuhkannya. "Sebenarnya, kami-kami sih inginnya cukuplah uang kami itu dikembalikan. Tapi, kalau memang polisi atau jaksa ingin menciptakan aparat pemerintah yang bebas pungli, saya siap jadi saksinya," ujar guru SMP di Terbanggibesar.
sumber:www.lampungpost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar