Dana Insentif Guru Kota Batu Raib Batu:Badan Pengawas (Bawas) Kota Batu memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot Batu terkait belum diberikannya dana insentif untuk guru Kota Batu triwulan terakhir tahun 2007 sebesar Rp 400 juta.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bawas menyimpulkan dana tersebut tidak jelas penggunaannya. Uangnya raib, Kami masih menelusuri ke mana larinya dana tersebut, kata Kepala Bawas Kota Batu, Bambang Wahyudi, Senin (5/5).Berdasarkan hasil penelusuran Bawas, dana insentif guru telah dicairkan pada Desember 2007 dari Kas Daerah Kota Batu. Tetapi, dana tersebut tidak dibagikan ke para guru. Soal siapa yang mencairkan, Bambang enggan membukanya.Kepala Kas Daerah menyatakan sudah mencairkan, tetapi Kepala Dinas Pendidikan mengaku belum menerimanya. Kita akan fokus ke mana larinya dana ini, ujar Bambang.Pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa berasal dari kantor Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan. Dari Sekretariat Daerah adalah Susetyo Herawan (Kabag Keuangan), Edy Murtono (mantan Kabag Keuangan), Enny Raharti (Kepala Kas Daerah), Lila Astindari (mantan Kepala Kas Daerah). Sedangkan dari Dinas Pendidikan adalah Mistin (Kepala Dinas Pendidikan), Bendahara Dinas Pendidikan dan para kepala bidang di Dinas Pendidikan.Bambang menyatakan, jika kelak terbukti dana tersebut digunakan untuk alokasi lain, Dinas Pendidikan harus mengembalikan dana tersebut. Untuk pejabat yang terbukti bersalah, Bawas merekomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP 30 Tahun 1980.Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, meminta Bawas bekerja cepat agar dana insentif guru bisa segera diberikan. Dia juga melarang Dinas Pendidikan menggunakan dana lain, seperti dana pinjaman, untuk membayar insentif guru, seperti yang diusulkan Kepala Dinas Pendidikan, Mistin. Alasannya, penggunaan dana lain tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Ini sama saja dengan gali lubang tutup lubang, katanya.Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin, tidak mau berkomentar soal raibnya dana ini. Dia menyarankan agar meminta keterangan Bawas. Sudah ditangani Bawas. Silakan konfirmasi ke sana, katanya.Kasus raibnya dana insentif guru ini terkuak setelah Pemkot Batu mendapat laporan dari PGRI Kota Batu. Menurut Ketua PGRI Kota Batu, Maulidiono, sebanyak 335 guru di Kota Batu belum menerima dana insentif triwulan terakhir 2007. Tunjangan insentif itu untuk kelebihan jam mengajar, katanya.
Jumlah tunjangan insentif guru yang diterima para guru sebanyak Rp 150 ribu per bulan. Jumlah ini naik menjadi Rp 200 ribu pada tahun 2008. Tetapi, namanya berganti menjadi tunjangan lauk pauk. Bibin Bintariadi Sumber Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar