Ass. WW.
kepada yth bapak kepala DEPARTEMEN AGAMA RI SEKRETARIAT JENDERAL Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan.
kami mewakili teman teman guru agama di sekolah umum yang bertuas di SD,SMP dan SMA. berada di kabupaten lampung Timur Prop
lanpung. sampai sekarang guru yang mengikuti sertifikasi yang di depag jumlahnya sangat sedikit. banyak kawan-kawan yang mengikuti
seertifikasi yang di adakan oleh dinas pendidikan nasional. tetapi sangat disayangkan guru agama yang mengikuti seartifikasi di depdiknas
harus menjadi guru umum/guru kelas utk sd dan guru matapelajaran umum untuk SMP dan SMA. sehingga timbul istilah banyak guru agama
yang murtat hanya gara-gara sertifikasi, dan mereka yang sudah murtat tidak lagi mengajar pendidikan agama. kalau hal ini dibiarkan siapakah
yang bertanggungjawab mengajar pendidikan agama di sekolah umum. tolong bagi bapak yang menangai masalah sirtifaki di depag cepat mengambil
tindakan sebelum semuanya terlanjur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar